Kabar Gembira! Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR, Olahraga Dihadiri Penonton

- 7 Maret 2022, 21:15 WIB
Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Kembali Lakukan Sejumlah Penyesuaian Kebijakan / Setkab
Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Kembali Lakukan Sejumlah Penyesuaian Kebijakan / Setkab /

KABARMEGAPOLITAN.com - Pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik dan terkendali.

Kondisi yang membaik ditandai dengan tren kasus harian nasional yang menurun signifikan.

Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian juga menunjukkan penurunan.

Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, hingga uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Ingin Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 24? Perhatikan Syarat dan Langkah-langkah Berikut Ini

Rapat itu dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin, 7 Maret 2022 siang.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait, yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ujar Luhut.

Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat disaksikan penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas penonton juga harus disesuaikan dengan level PPKM masing-masing wilayah.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x