Pelajar SD hingga SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Segera Buat KIP dengan Cara Ini

- 6 Maret 2022, 09:56 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang cara melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima BLT anak sekolah.
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang cara melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima BLT anak sekolah. /ANTARA FOTO/Dhad Zakaria

Sebelum membuat KIP, ada sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Beriku daftarnya:

Baca Juga: Hati-hati! Banyak Orang Tak Sadar Lakukan Dzikir Setan, Ustadz Abdul Somad Sebut Ini Ciri-cirinya

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar

- Surat pemberitahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah

Apabila sudah menyiapakan berkas di atas, segera buat KIP dengan cara berikut ini:

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x