Akses dtks.jakarta.go.id, Bansos PKH dan BPNT Khusus Warga Jakarta Mulai disalurkan di 2022

- 4 Februari 2022, 09:21 WIB
Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair Kepada KPM yang Memenuhi Kriteria Berikut Ini
Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair Kepada KPM yang Memenuhi Kriteria Berikut Ini /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Baca Juga: Cara Paling Mudah Melihat Aura Pada Diri Orang Lain

3. Keluarga tidak punya lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama di rumah keluarga pendaftar bukan dari kemasan bermerk.

5. Keluarga pendaftar tidak memiliki mobil, dan

6. Keluarga tersebut dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, langkah-langkah pendaftaran bansos PKH dan BPNT melalui link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut.

1. Akses laman resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/

2. Login atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS.

3. Pilih menu “Pendaftaran”.

4. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x