Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH serta BPNT Januari 2022 di DTKS Kemensos

- 22 Januari 2022, 09:43 WIB
Potret penerima Bansos PKH di Gampong Kuede Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur
Potret penerima Bansos PKH di Gampong Kuede Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur /Tangkap layar Instagram @kemensosri/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako kembali cair.

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Sabtu 22 Januari 2022

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x