Segera Daftar BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta di osa.go.id, Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 16 Desember 2021, 08:02 WIB
Batas Cek Penerima BPUM Sudah Dekat, Apakah Kamu Termasuk? Ayo Segera Cek di Bawah Ini
Batas Cek Penerima BPUM Sudah Dekat, Apakah Kamu Termasuk? Ayo Segera Cek di Bawah Ini /Mantra Sukabumi

KABARMEGAPOLITAN.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih disalurkan pemerintah di antaranya bansos PKH, BSU Subsidi Gaji, BLT guru honorer, serta BLT UMKM atau BPUM.

BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan untuk pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta per tahap.

Syarat untuk dapat BLT UMKM atau BPUM ini pun tentunya harus memiliki usaha berskala mikro.

Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

NIB bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan UMKM secara online melalui sistem perizinan milik Kementerian Investasi di situs resmi oss.go.id.

Sayangnya, meskipun sudah memiliki UMKM yang terdaftar online dibuktikan dengan NIB, pelaku usaha mikro belum tentu bisa dapat BPUM.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar UMKM Online 2021 Masih Bisa, Cek Eform BRI Tahap 3 Untuk Dapat Bantuan BLT BPUM Oktober 2021 Pakai HP".

Hal ini dikarenakan pendaftaran BLT UMKM di berbagai daerah sudah ditutup dan saat ini hanya proses pencairan dan pengecekan daftar penerima yang bisa dilakukan melalui eform BRI Tahap 3.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x