Segera Login di kemnaker.go.id, BSU Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Akan Segera Cair

- 6 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Rutin Konsumsi Kacang Hitam Bisa Mencegah Kanker dan Menurunkan Berat Badan

Total penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2021 adalah sebanyak 8,7 pekerja, dimana penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI (khusus wilayah Aceh).

BSU Subsidi Gaji tahun 2021 disalurkan kepada pekerja dengan kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Sebaran Covid 19 DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 5 September 2021: Total 852.692 Kasus Positif Corona

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah