KABARMEGAPOLITAN.COM – Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Tes SKD hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.
Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.
Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.
Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.
Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.
Adapun tiga hal penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Kartu ujian (sudah diprint)
2. Masker (Prokes)
Baca Juga: SKD CPNS 2021 Sebentar Lagi, Simak 4 Tips Ini Jika Ingin Lulus
3. Form Deklarasi Sehat
Untuk berjaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan lainnya seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Foto.
Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscn masing-masing.
Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu ujian tes SKD pendaftaran CPNS 2021.***