Siap Hadapi Tes SKD CPNS 2021? Ini Bocoran Materi Tes Wawasan Kebangsaan TWK dan Skor yang Wajib Dicapai!

- 8 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ini Poin-poin Materi TWK di SKD CPNS 2021, PG Minimal 65
Ini Poin-poin Materi TWK di SKD CPNS 2021, PG Minimal 65 /Dede Mirna Somantri/Jurnal Garut

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kini akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada tahap ini peserta wajib ketahui skor maksimum yang harus dicapai. Cek bocorannya di sini.

Setelah pengumuman seleksi administrasi dan masa sanggah, peserta akan mulai mengikuti tes SKD.

Ujian tes ini hanya akan diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di tahap Administrasi.

Adapun bocoran materi yang akan muncul pada ujian tes SKD di seleksi CPNS 2021 nanti, berkaca dari tes CPNS sebelumnya kamu bisa ketahui beberapa bocorannya.

Baca Juga: Tak Hanya Jadi Pembungkus Makanan, Faktanya Daun Pisang Punya Banyak Khasiat untuk Kesehatan, Ampuh Obati Flu!

Selain itu, kamu juga wajib ketahui nilai skor batas ambang atau passing grade dari tiap tes materinya.

Seperti diketahui materi ujian SKD terbagi menjadi tiga tes yakni diantaranya ada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan informasi, nilai tertinggi SKD adalah 550, dengan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD akan diberikan selama 130 menit.

Baca Juga: Ka Satgas Covid-19 Ganip Warsito: Supaya Hilir Tidak Tertekan, Pengelolaan Hulu Harus Bagus

Berikut Bocoran Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ada 5 poin diantaranya:

1. Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

3. Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

4. Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa Indonesia: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah