Ingin Daftar Seleksi PPPK 2021? Ini Link, Syarat dan Jadwal Tahapannya yang Jarang Guru Honorer Ketahui!

- 27 Mei 2021, 15:00 WIB
Mau Daftar PPPK 2021? Ini Ketentuan Melamar Jadi PPPK 2021 yang Jarang Diketahui
Mau Daftar PPPK 2021? Ini Ketentuan Melamar Jadi PPPK 2021 yang Jarang Diketahui /Instagram/pknstan

KABARMEGAPOLITAN.COM – Bagi kamu guru honorer yang ingin daftar seleksi PPPK 2021 tahun ini bersiaplah, karena kabarnya seleksi akan dibuka serempak dengan CPNS. Nah, simak berikut link, syarat serta tahapan pelaksanaannya yang jarang diketahui guru honorer.

Pemerintah telah resmi membuka seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini terkhusus bagi guru honorer yang memenuhi persyaratan atau kriteria. Cara daftarnya juga mudah kamu bisa akses link berikut.

Seleksi PPPK 2021 tahun ini akan jauh sebih selektif. Pendaftar khususnya guru honorer diwajibkan untuk mendaftar secara online dengan melalui portal resminya, SSCN BKN atau SSCASN.

Adapun syarat dan tahapan terkait pendaftarannnya. Pelamar wajib memenuhi syarat serta mengetahui tahapannya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan telah menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bersamaan dengan CPNS.

Baca Juga: Pemda Diminta Optimalkan Penanganan Covid-19 Untuk Mengantisipasi Klaster Keluarga

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Server Global Update Kode Redeem FF 25 Mei 2021, Klaim Skin, Diamond dari Garena

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut 3 syarat untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah