KABARMEGAPOLITAN.COM - Lolosnya Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari mendapat perhatian dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dalam keterangan persnya, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.
"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," ujar Wiku menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Ngeri! Korea Utara Tengah Uji Coba Rudal Balistik yang Diluncurkan oleh Kapal Selam
Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India saat ini, dikarenakan negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Dan dikhawatirkan pelaku perjalanan yang datang dari India dapat berpotensi untuk membawa imported case , berupa varian baru yang berasal dari India.
Untuk itu, Wiku menghimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama.
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Vietnam Setelah Kejar-Kejaran di Natuna Utara
Para WNI pendatang diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.