KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Vietnam Setelah Kejar-Kejaran di Natuna Utara

- 28 April 2021, 13:57 WIB
Petugas memantau kapal ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan yang digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, belum lama ini. Banyak ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing yang sedang tertimpa kasus.  KKP berhasil mengamankan kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Selasa, 37 April 2021.
Petugas memantau kapal ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan yang digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, belum lama ini. Banyak ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing yang sedang tertimpa kasus. KKP berhasil mengamankan kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Selasa, 37 April 2021. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

KABARMEGAPOLITAN.COM - Berkat kegigihan petugas PSDKP-KKP yang melakukan aksi kejar-kejaran dengan Kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara, pada 27 April, akhirnya kapal asing tersebut berhasil ditangkap.

"Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini, kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah”, ujar Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers di Jakarta, pada hari Rabu.

Sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran saat penangkapan kapal ikan asing ilegal tersebut. Sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan tersebut.

Menurutnya meskipun kapal asing tersebut berupaya dengan berbagai cara untuk mengindari petugas KKP, akhirnya Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut.

Baca Juga: Segera Berakhir, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

"Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17," katanya.

Kemudian, kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Bahkan Pung Nugroho memuji daya juang awak kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Selain itu dia juga menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut. "Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," tegasnya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Postingan Lawas Mahfud MD Dibagikan Netizen

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing, KKP juga menertibkan satu kapal ikan Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711, yaitu di kawasan Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan dan beroperasi dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang telah habis masa berlakunya.

Hingga saat ini, KKP telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah