Kapolri Resmikan Aplikasi Sim Online, Perpanjangan SIM Bisa Dari Rumah

- 15 April 2021, 07:39 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmikan layanan SIM Online atau SIM Nasional Presisi (SINAR) di Satpas SIM Daan Mogot, Selasa 13 April 2021.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmikan layanan SIM Online atau SIM Nasional Presisi (SINAR) di Satpas SIM Daan Mogot, Selasa 13 April 2021. /Humas Polri/

KABARMEGAPOLITAN.COM– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM online di Satpas Daan Mogot,Jakarta pada Selasa 13 April 2021.

Kapolri mengatakan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) sangat berguna seperti dimasa pandemi saat ini karena mampu mengurangi kerumunan.

“Dengan dilaunchingnya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun dimana saja.

Jadi orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online. Tentunya ini baik untuk semuanya,” ujar Kapolri saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Kemnaker Awasi Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2021

Baca Juga: Menhub Himbau Masyarakat Gunakan Alat Transportasi LRT Jakarta

Kapolri berharap ke depan pelayanan Polri semakin baik dengan menerapkan digitalisasi atau IT dalam setiap pelayanan.

“Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat rekan-rekan tampil lebih baik. Hari ini terbukti rekan-rekan mampu mewujudkan hal tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kita bisa memanfaatkan big data, dan ini bisa dilakukan di masa depan dengan tergabung di dukcapil, etle, dan SIM,” sambung Kapolri.

Baca Juga: Pemkot Bogor Raih Penghargaan Perencanaan Daerah 2021

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x