Baca Juga: Terkait Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Ini Penjelasan Kemenpan RB
Azis pun meminta Kemnaker serta Disnaker berperan aktif melakukan dialog dengan pekerja dan perusahaan yang memang tidak mampu memberikan THR.
Selain itu ia pun meminta Kemenaker dan Disnaker untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR dengan memanfaatkan celah untuk tidak membayar THR kepada pekerjanya di situasi pandemi.
***