2 Tahapan Seleksi PPPK 2021, Simak Penjelasannya di Sini

- 12 April 2021, 12:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud //Instagram @kemendikbud.ri/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Seleksi PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan Mei 2021 mendatang bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

PPPK 2021 dibuka bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Zalim di NET TV Senin 12 April 2021, Agah Ceraikan Istrinya,Ceren Bongkar Kebusukan Seniz

Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini 10 Hal yang Perlu Dipersiapkan Umat Muslim untuk Bulan Suci Penuh Berkah

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: CPNS 2021: Gagal Unggah Dokumen atau Data Diri Tidak ditemukan? Ini Solusinya

Baca Juga: PENTING! Ini Tahapan Lengkap CPNS 2021 dan Dokumen Apa Saja yang Harus disiapkan

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

  1. Tahap administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  4. Pengumuman kelulusan
  5. Tahap pemberkasan
  6. Penetapan NIP

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, simak alur pendaftarannya berikut ini.

  1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni
  • Nomor peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat Email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG

Baca Juga: Bacaaan Niat Sahur dan Doa Buka Puasa Beserta Artinya, Bisa Diajarkan Pada Anak-anak Di Rumah

Baca Juga: 50 Ucapan Menyambut Ramadhan 2021, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group, Twitter dan Instagram

  1. Cetak kartu informasi akun setelah data diisi
  2. Lakukan Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Lengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun (swafoto)
  • Memilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diberlakukan sesuai instansi
  • Periksa data yang sudah diisi pada formulir resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  1. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dan dokumen yang sudah diupload
  2. Jika lolos dalam seleksi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: BNPB Catat Gempa Bumi di Malang Akibatkan Korban Jiwa, 8 Orang Meninggal Dunia, Ini 15 Wilayah yang Terdampak!

Baca Juga: Klarifikasi Ashanty yang Dituding Membedakan Seragam Krisdayanti dalam Pernikahan Aurel Hermasnyah dan Atta

Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud, namun jika mengacu pada dokumen yang harus diunggah dalam seleksi CPNS, maka Anda harus menyiapkan KTP, KK, Ijazah dan transkrip nilai, Akta Kelahiran, dan lain-lain.

Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.

Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil. Selain itu, pemberian materi juga berguna bagi para guru honorer agar siap menghadapi tes.

Pengumuman resmi terkait pendaftaran PPPK 2021 dan berkas apa saja yang diperlukan akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2021, setelah Kemdikbud mengumpulkan semua usulan formasi dari berbagai daerah di Indonesia.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x