Final Mudik Dilarang, Menhub Segera Sahkan Aturan Pembatasan Pergerakan Sebelum dan Sesudah Idul Fitri

- 5 April 2021, 13:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 5 April 2021: Luar Biasa! Awal Pekan Rupiah Balas Menekan

Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x