- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
- Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
- Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Tambah Personel Bersenjata di Tempat Strategis, Polisi Perketat Pengamanan Libur Paskah 2021
Bagi peserta yang telah memenuhi syarat di atas bisa simak alur bagaimana cara buat akun di SSCN BKN untuk menjadi pendaftar seleksi CPNS 2021. Ikuti langkah-langkahnya di sini:
1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.
2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.
3. Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.
4. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Sebelum Unggah foto, kamu wajib mengikuti aturannya. Peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.
6. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021 calon peserta.
7. Berikutnya, login kembali ke portal resmi sscn.bkn.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan Password yang telah didaftarkan.