Tes Seleksi SKD CPNS 2021, Simak Beberapa Dokumen yang Perlu Peserta Bawa ke Lokasi Ujian!

2 September 2021, 16:00 WIB
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 /Pikiran Rakyat/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung. Peserta CPNS bisa ketahui beberapa dokumen yang perlu dibawa ke lokasi ujian. Simak bocorannya di sini.

Sebelumnya, hanya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan pasca masa sanggah yang bisa mengikuti ujian SKD.

Adapun beberapa informasi terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD. Diketahui, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.

Jadi, sembari menunggu dimulainya tes SKD Kamu bisa mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya.

Selain itu, peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura kabarnya diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dosis pertama atau tes PCR Antigen dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level Mulai 31 Agustus Hingga 6 September 2021, Cek Wilayahnya!

Faktanya peserta juga wajib menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti. Ini merupakan salah satu syarat mengikuti Tes SKD.

Menurut Bima, pelaksanaan tes SKD nanti akan melihat lebih dulu keadaan tren kondisi pandemi saat ini.

Karena pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu mau tak mau akan sangat memengaruhi keadaan saat ini. Termasuk jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan ramai khalayak serta mengurangi penumpukan di lapangan dan tergantung pada situasinya.

"Adapun jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya." Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Download Aplikasi Peduli Lindungi untuk Vaksin Covid-19, Cara Buat Akun, Daftar, Hingga Cek Status Vaksinasi

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.

Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.

Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id!

Adapun tiga dokumen penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Form Deklarasi Sehat

4. Masker (Prokes)

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Trailer Ikatan Cinta Kamis 2 September 2021: Keluarga Alfahri Hadapi Masalah Baru Lagi

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun SSCASN masing-masing.

Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler