Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Rp 1 Juta Kemnaker 2021 Cair, Cek Rekening Bank Kamu!

25 Agustus 2021, 14:30 WIB
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id /PIXABAY/ EmAji/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Hingga saat ini, dana bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Rp 1 juta dari Kemnaker untuk pekerja atau buruh kabarnya akan cair secara bertahap.

Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Rp1 Juta 2021 dari Kemnaker bisa buka atau akses di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini rencananya akan mulai cair di periode Agustus 2021 melalui bank himbara.

Baca Juga: Sebaran Covid 19 DKI Jakarta Hari Ini 24 Agustus 2021, Makin Meningkat! Total 825.545 Sembuh dari Virus Corona

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, tahap 2 disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Baca Juga: PLN Masih Salurkan Subsidi Listrik hingga Desember 2021, Ini Beberapa Kriteria yang Berhak Menerimanya

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 tahap 2.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) tahap 2 ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler