Segera Cek ATM, Bantuan PKH Tahap 2 Cair Kembali di April 2021, Hanya Penerima dengan Kategori Ini yang Dapat!

22 April 2021, 18:54 WIB
Kemensos Cairkan Bantuan PKH tahap II sebesar Rp6,53 Triliun /ANTARA

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan.

Bansos tunai PKH kini berlanjut ke tahap dua dengan total anggaran sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021. Penerima bisa segera cek ATM untuk tahu apakah dana sudah cair atau belum.

Adapun dan kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 di April 2021 kamu dapat cek di sini.

Baca Juga: Ada Pandemi, Kemenparekraf Revisi Target Wisatawan dan Terapkan Standar CHSE di Destinasi Wisata

Diketahui total alokasi anggaran penyaluran bansos tunai PKH berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos di tahun 2021 pada tahap 1 ada sebanyak Rp28,71 triliun.

Tahap 2 bansos tunai PKH telah disalurkan, hingga kali ini kembali disalurkan pada tahap 2 dengan anggaran Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan penyaluran bansos PKH kembali di perpanjang dan kini tengah memasuki tahap kedua.

Baca Juga: Simak! Ini 6 Keuntungan Pelamar CPNS 2021 Jalur Khusus Cumlaude

Adapun proses pemberian bansos tunai PKH tahap 2 ini rencananya menargetkan sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, Indonesia.

Tentunya dengan adanya pemberian kembali bansos tunai PKH tahap 2 ini, Mensos Risma berharap dapat meringankan beban keluarga Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” kata Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sinopsis The Expendables 3: Misi Bongkar Agen Senjata Ilegal, Tayang di Bioskop Trans TV Kamis 22 April 2021

"Peningkatan daya beli tersebut juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung," lanjutnya.

Sedangkan jika bicara kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 ini, Risma mengungkapkan bahwa peserta KPM wajib memenuhi satu atau lebih kategori yang disyaratkan.

Dilansir dari setkab.go.id, berikut kategori yang masuk dalam persyaratan untuk berhak menerima bansos tunai PKH tahap 2 yaitu diantaranya:

1. Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;

2. Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat;

Baca Juga: India Alami Kenaikan Kasus Mutan Baru Virus Corona Terbesar di Dunia

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Nah, dalam penyalurannya sendiri Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), bansos tunai PKH tahap 2 ini akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

KPM yang berhak dapat dana bansos tunai PKH tahap 2 juga bisa cek pencairannya di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen baik yang ditunjuk oleh bank penyalur.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler