KABARMEGAPOLITAN.COM – Bagi kamu yang belum berkesempatan lolos jadi PNS di seleksi CPNS sebelumnya kini bisa mendaftar kembali asal kamu memenuhi persyaratannya.
Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 di tahun ini. Adapun link resmi untuk mendaftar seleksi, peserta bisa cek di sini dan ketahui dokumen wajib apa yang harus dilampirkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencananya terkait jumlah kuota yang tersedia di pendaftaran seleksi CPNS 2021 yakni total 1 juta lebih kuota.
Nah, tak hanya itu peserta yang akan melamar seleksi CPNS 2021 bisa segera bersiap-siap berikut link untuk daftar seleksi yakni bisa melalui www.sscn.bkn.go.id atau lewat SSCASN.
Adapun dokumen yang wajib dilengkapi sebelum diunggah di laman SSCN BKN. Berdasarkan persyaratannya, melampirkan dokumen atau berkas pendaftaran merupakan syarat awal untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 agar lolos dan bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Dilansir dari Kabarmegapolitan, diprediksi pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti akan lebih selektif. Oleh karena itu, peserta wajib memperhatikan dengan baik apa yang jadi persyaratannya.
Baca Juga: Hindari 5 Makanan Ini Supaya Sukses Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jus Buah
Berikut daftar dokumen yang harus diunggah ke akun SSCN BKN:
1. Lampirkan Pas foto, untuk aturannya sendiri peserta wajib melampirkan foto dengan latar belakang merah dan penggunaan pakaian yang sopan dan rapi.
Adapun ukuran foto yang akan diunggah yakni peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
3. File scan transkrip nilai asli.
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 22 April 2021: Nonjok! Rupiah Kembali Menguat
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.
Terakhir, dokumen lain yang diprediksi akan dilampirkan pada seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.