KABARMEGAPOLITAN.com - Perempuan dapat melaksanakan Sholat Zuhur setelah adanya adzan tanpa harus menunggu orang Jumatan pulang atau selesai.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," hal ini diungkapkan oleh Buya Yahya seperti yang dikutip pada chanel YouTube @Al-Bahjah TV.
Bila seorang pria melewatkan Sholat Jumat maka dapat melaksanakan Sholat Zuhur setelah ibadah Sholat Jumat tersebut selesai.
Selain itu, untuk kaum Hawa, Anda juga wajib mengetahui beberapa panduan pelaksanaan Sholat Zuhur bagi wanita pada Hari Jumat.
Berikut Panduan Sholat Zuhur Bagi Wanita pada Hari Jumat
Baca Juga: Viral! Pencopotan Baliho Pasangan Capres dari PDIP, Ini Respons Jokowi
1. Tidak Wajib Hadiri Sholat Jumat di Masjid
Bagi wanita, tidak diwajibkan hadir di masjid untuk sholat Jumat. Mereka diberi keringanan dan tidak diharuskan menghadiri Sholat Jumat yang merupakan kewajiban bagi kaum pria.
Wanita memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sholat Zuhur pada waktu yang telah ditentukan.
2. Sholat Zuhur Kapan Saja Setelah Waktu Masuk