Mengapa Islam Melarang Mencabut Uban? Begini Penjelasannya

- 29 Juli 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi Cabut Uban - JANGAN cabut uban untuk menjaga kesehatan rambut.
Ilustrasi Cabut Uban - JANGAN cabut uban untuk menjaga kesehatan rambut. /PIXABAY/Lisa Redfern/

Dari jumlah rambut akan berkurang sedikit demi sedikit.

Kebiasaan mencabut juga akan mengganggu sinyal saraf yang memproduksi warna rambut sehingga pertumbuhan dan warna rambut akanterganggu. Karena jumlah rambut terus berkurang dan uban bisa jadi tetap jumlahnya.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2022, Giliran Emas UBS Naik Seceng

Hukum Mencabut Uban

Hukum mencabut uban di rambut adalah makruh sebagaimana yang dikatakan oleh An-Nawawi rahimahullah,

 

” يُكْرَهُ نَتْفُ الشَّيْبِ ، لِحَدِيثِ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ ، فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ) حَدِيثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَغَيْرُهُمْ بِأَسَانِيدَ

 

“Dimakruhkan mencabut uban, sebagaimana dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat.”]

 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: www.muslimafiyah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah