Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Hari Raya Idul Adha, Bolehkah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 5 Juli 2022, 16:15 WIB
Hukum memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban menjelang Hari Raya Idul Adha menurut Ustadz Adi Hidayat
Hukum memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban menjelang Hari Raya Idul Adha menurut Ustadz Adi Hidayat /Ceramah Pendek/YouTube

“Jika Anda berkeinginan kurban, maka jangan sekali-kali memotong atau menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada tubuh,” kata Ustadz Adi Hidayat menambahkan. 

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa larangan memotong rambut dan kuku bagi yang ingin melakukan kurban hukumnya adalah sunnah, dan berlaku sejak masuk awal 10 Dzulhijjah

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan keutamaan-keutamaan untuk tidak memotong rambut dan kuku sebelum berkurban.

Para ulama menafsirkan bahwa larangan memotong rambut dan kuku ini memiliki keistimewaan yang luar biasa dan banyak manfaat yang bisa diambil.

“Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang yang bersangkutan )orang yang berkurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Minuman dari Daun Kelor, dr Zaidul Akbar Ungkap Bisa Jadi Obat Penghancuran Kanker

Lalu, apa alasan dari larangan memotong rambut dan kuku bagi umat Islam yang ingin melaksanakan kurban?

Rambut dan kuku merupakan bagian tubuh yang sering melakukan perbuatan dosa. Sehingga, jika rambut dan kuku dipotong sebelum berkurban, maka dikhawatirkan jejak dosan akan terlepas dari tubuh kita sebelum Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita.

Ustadz Adi Hidayat kembali menegaskan, meskipun hukumnya sunnah, jika ada seseorang yang berkurban dan memotong rambut dan kukunya menjelang kurban, maka pahala kebaikannya akan berkurang.

“Jadi, kalau Anda potong pun tidak dosa, tapi Anda kehilangan pahala kebaikan,” ujar Ustadz Adi Hidayat menegaskan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x