KABARMEGAPOLITAN.com - Dalam menjalankan puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang jika dilakukan dapat membatalkan puasa.
Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah memasukkan seuatu ke dalam lobang tubuh, termasuk telinga.
Namun, bagaimana dengan hukum membersihkan telinga saat berpuasa? Apakah puasa kita akan batal?
Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan soal membersihkan telinga sedang puasa di bulan Ramadhan diperbolehkan atau tidak.
Melansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hukum membersihkan telinga saat berpuasa.
Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa akan batal ketika memasukan barang ke dalam telinga manusia.
“Dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Hari Hemofilia Sedunia: Mengenal Penyakit yang Membuat Darah Sulit Membeku