Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak? Begini Menurut Buya Yahya

- 12 April 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi tidur.
Ilustrasi tidur. /Unsplash/Tania Mousinho

Baca Juga: Rekor! 'Love Dive' Milik IVE Terjual Lebih Dari 330.000 di Minggu Pertama

Hilang akal dibagi menjadi tiga. Pertama adalah karena gila walaupun sebentar.

Kedua, pingsan seharian mulai dari setelah sahur hingga setelah waktu berbuka.

Namun, apabila pingsan dan sempat sadar, maka puasanya masih sah.

Hal ketiga yang termasuk dari hilang akal adalah tidur.

Buya Yahya melanjutkan, jika tidur seharian mulai dari setelah sahur hingga waktu berbuka maka, puasanya tetap sah.

"Kalau hukum tidur, habis sahur tidur bangun-bangun Isya, puasanya adalah sah. Maka ini hilang akal yang tidak membatalkan puasa," papar Buya Yahya.

Baca Juga: Nuzulul Quran: Pengertian, Sejarah, hingga Amalan yang Bisa Dilakukan

Meskipun puasa Ramadhan tetap sah, bukan berarti hal ini semata-mata dijadikan kebiasaan.

Akan lebih baik jika ibadah puasa diisi dengan kegiatan yang positif dan menambah pundi-pundi pahala yang berlipat ganda.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah