Baca Juga: Rekor! 'Love Dive' Milik IVE Terjual Lebih Dari 330.000 di Minggu Pertama
Hilang akal dibagi menjadi tiga. Pertama adalah karena gila walaupun sebentar.
Kedua, pingsan seharian mulai dari setelah sahur hingga setelah waktu berbuka.
Namun, apabila pingsan dan sempat sadar, maka puasanya masih sah.
Hal ketiga yang termasuk dari hilang akal adalah tidur.
Buya Yahya melanjutkan, jika tidur seharian mulai dari setelah sahur hingga waktu berbuka maka, puasanya tetap sah.
"Kalau hukum tidur, habis sahur tidur bangun-bangun Isya, puasanya adalah sah. Maka ini hilang akal yang tidak membatalkan puasa," papar Buya Yahya.
Baca Juga: Nuzulul Quran: Pengertian, Sejarah, hingga Amalan yang Bisa Dilakukan
Meskipun puasa Ramadhan tetap sah, bukan berarti hal ini semata-mata dijadikan kebiasaan.
Akan lebih baik jika ibadah puasa diisi dengan kegiatan yang positif dan menambah pundi-pundi pahala yang berlipat ganda.***