Itulah beberapa tata cara untuk mengubah status perkawinan dan alamat pada KTP. Anda hanya tinggal datang ke Disdukcapil setempat dan lengkapi syarat untuk pengubahan data KTP. Tidak serumit yang dibayangkan, bukan?***
Itulah beberapa tata cara untuk mengubah status perkawinan dan alamat pada KTP. Anda hanya tinggal datang ke Disdukcapil setempat dan lengkapi syarat untuk pengubahan data KTP. Tidak serumit yang dibayangkan, bukan?***
Editor: Aisa Meisarah
Sumber: Berbagai sumber