Vladimir Putin Sebut Negara Barat dan NATO Lakukan Tindakan Ilegal Buntut Perang Rusia-Ukraina

- 28 Februari 2022, 07:15 WIB
Vladimir Putin
Vladimir Putin /Reuters/Thibault Camus/Pool/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Konflik Rusia dan Ukraina kian memanas usai Rusia menjatuhkan serangan militer di kota Kyiv pada 24 Februari 2022 lalu.

Meski mengaku tak punya pilihan lain, Presiden Rusia Vladimir Putin membuat keputusan mengejutkan atas tindakannya yang memulai perang dengan Ukraina tersebut.

Saat ini, ratusan ribu warga sipil di Ukraina telah mengungsi dan sebagian sudah melarikan diri ke luar negeri.

Tindakan Rusia tersebut juga mendapat kecaman dari negara-negara barat dan juga para pemimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Baca Juga: Anak SD sampai SMA Bisa Dapat BLT untuk 1 Tahun, Segera Buat KIP/Kartu Indonesia Pintar sebagai Syarat Daftar

Baik negara barat maupun NATO sudah memberlakukan sanksi ekonomi kepada Rusia sejak memulai perang dengan Ukraina.

Menanggapi hal itu, Vladimir Putin pun mulai gerah dan memerintahkan komando militernya untuk menempatkan pasukan penangkisan Rusia dalam siaga tinggi.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Vladimir Putin Mulai Gerah pada NATO dan Barat, Perintahkan Pasukan Khusus Siap Tempur".

Pasukan yang dimaksud merujuk pada sebuah unit khusus dengan kendali terhadap senjata nuklir.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah