Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Politik Apartheid Terhadap Warga Palestina

- 4 Februari 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi. Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Politik Apartheid Terhadap Warga Palestina
Ilustrasi. Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Politik Apartheid Terhadap Warga Palestina /Pixabay/hosny_salah

KABARMEGAPOLITAN.com - Amnesty International yang merupakan gerakan global non-pemerintah untuk mengkampanyekan HAM mengklaim bahwa Israel telah melakukan politik apartheid terhadap warga Palestina.

Dalam laporan yang disampaikan Amnesty International pada Selasa, 1 Februari 2022 kemarin, menyebutkan bahwa Israel telah menunjukkan sistem dominasi yang kejam dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal tersebut ditunjukkan dalam bentuk perampasan besar-besaran tanah dan properti warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan kepada orang Palestina.

Baca Juga: Dijuluki Algojo Raqqa di Suriah Karena Penggal Kepala Lebih 100 Orang, Inilah Kisah Algojo ISIS dari Belgia

Sehingga Amnesty International mengatakan bahwa Israel harus bertanggungjawab dan segala bentuk kejahatan tersebut layak dituntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Apartheid sendiri didefinisikan sebagai rezim penindasan dan dominasi yang dilembagakan oleh satu kelompok ras atas yang lain, dan telah dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan menurut Konvensi Internasional 1973 tentang Penindasan dan Penghukuman Kejahatan Apartheid, dan Statuta Roma 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional.

Selain itu, dalam laporan yang dibuat oleh Amnesty International, mereka juga mengungkapkan bahwa di awal pembentukan negara Israel pada 1948, Israel telah menerapkan kebijakan untuk menetapkan dan mempertahankan demografis Yahudi Israel yang menguntungkan mereka.

Baca Juga: Awas! Ini 4 Gejala Omicron yang Tidak Terduga, Bisa Dialami Oleh Siapapun

Kemudian pada 1967, Israel memperluas kebijakan tersebut di berbagai wilayah di Palestina seperti Tepi Barat dan Gaza sehingga merugikan warga Palestina.

Dalam kasus lain, Amnesty International juga mengklaim bahwa otoritas Israel memperlakukan orang Palestina sebagai kelompok ras yang lebih rendah yang ditentukan oleh status Arab non-Yahudi mereka.

Banyak warga Palestina yang ditolak kewarganegaraannya yang menyebabkan sebagian besar dari mereka dianggap tidak memiliki kewarganegaraan semenjak Israel mengendalikan pendaftaran penduduk sejak 1967.

Menanggapi berbagai laporan oleh Amnesty International tersebut, beberapa pejabat Israel membantah berbagai tuduhan itu.

Baca Juga: Bela Israel, Direktur Badan PBB untuk Palestina Ditarik dari Gaza

Seperti komentar oleh Mantan Perwakilan Israel untuk PBB, Danny Danon. Dalam cuitan di akun Twitter pibadinya, @dannydanon, dirinya mengungkapkan bahwa laporan Amnesty International penuh dengan kebohongan dan fitnah terhadap Israel.

“Laporan Amnesty International yang diterbitkan hari ini penuh dengan kebohongan dan fitnah berdarah terhadap negara Israel. Laporan tersebut melabeli Israel sebagai 'negara apartheid', sementara menyembunyikan kebenaran bahwa Israel memberikan hak penuh dan setara kepada semua warganya, termasuk dua juta orang Arab Israel,” tulis Danon.

Di samping itu, Kedutaan Besar Israel di London juga mengunggah pernyataan melalui akun Twitter resmi mereka, @israelinUK bahwa laporan Amnesty International adalah keliru.

“Laporan Amnesti Internasional adalah representasi keliru yang memalukan dari masyarakat Israel yang beragam dan dinamis. Sebagai sebuah kebanggaan demokrasi, kami mencari nuansa tetapi hanya menemukan kepalsuan dan distorsi,” tulis mereka.

Baca Juga: Raja Salman Hubungi Presiden Palestina dan Mengutuk Agresi Israel di Gaza

“Laporan antisemitisme ini mendaur ulang kebohongan alih-alih mencari kebenaran dan mengkonsolidasikan serangan itikad buruk dari mereka yang berusaha menjelekkan negara Israel,” lanjutnya.

“Warga kami dapat berbicara dari pengalaman langsung tentang tantangan yang kami hadapi saat kami mencoba menciptakan masyarakat yang lebih baik, tujuan dari setiap demokrasi. Kita perlu memperkuat suara-suara ini. Kita harus memusatkan orang-orang yang dengan penuh semangat dan terbuka mencerminkan kompleksitas dan nuansa masyarakat Israel, daripada berfokus pada laporan yang salah dan merusak yang berusaha mendelegitimasi Israel,”

Di akhir pernyataan mereka, Kedutaan Israel di London menambahkan, ”Ini adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa jika Israel bukan negara Yahudi, Amnesti tidak akan menggunakan noda jahat seperti itu terhadap kami.”***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Amnesty Internasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah