KABARMEGAPOLITAN.com – Dua bocah di Depok diduga dicabuli oleh kakek dan pamannya, polisi selidiki kasusnya. Dua orang anak yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh kakek dan pamannya sendiri. Korban masing-masing berinisial AA (9) dan TN (7).
Baca Juga: MIRIS! Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Marbot Masjid dengan Modus Rukiyah
Kasus pencabulan dua orang bocah tersebut terjadi di daerah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Terkait kasus tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok pun membenarkan adanya laporan polisi (LP) dari orangtua korban.
Baca Juga: National Be Someone Day, 21 Juli: Saatnya Bersama Melawan Pelecehan Anak
“Untuk LP (kasus pencabulan dua orang bocah di bawah umur) benar ada,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati pada Senin, 10 Juni 2024.
Nur mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan dua bocah tersebut.
“Proses masih lidik,” tandas Nur.***