Manfaatkan Single Data, Korlantas Polri Berencana Ubah Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

- 30 Mei 2024, 13:00 WIB
Korlantas Polri berencana akan mengganti nomor SIM dengan NIK KTP pada tahun 2025 mendatang
Korlantas Polri berencana akan mengganti nomor SIM dengan NIK KTP pada tahun 2025 mendatang /PMJ News

KABARMEGAPOLITAN.com – Manfaatkan single data, Korlantas Polri berencana ubah nomor SIM dengan NIK KTP tahun depan. Pada tahun 2025 mendatang, nomor SIM rencananya akan mengguanakn Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerapan ini untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia, sekaligus mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: SIM C1 Resmi Diluncurkan, Pemilik Kendaraan 250-500cc Wajib Tahu Syaratnya Berikut 

“InsyaAllah wacana (penerapan) tahun depan,” ujar Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pada Jumat, 24 Mei 2024.

Menurut Yusri, kebijakan single data ini dapat mempermudah proses pendataan seseorang. Apalagi, NIK setiap warga Indonesia berbeda-beda.

“Jadi, intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM, atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Punya KTP Sakti, Gunanya Apa ya? 

Manfaat single data lainnya adalah mempermudah pencarian informasi data lain. Mulai dari data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan lainnya.

“Saya harapkan, kan kalau bisa BPJS. Jadi, kalau ketik gini mas datang ke mana, ‘KTPnya mana, Pak?’, ketik keluar semua, KTP keluar. Misal SIMnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah