Penerapan aplikasi perjalanan dinas ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 1 Juni 2024, setelah serangkaian sosialisasi intensif yang dilakukan selama bulan Mei. Aplikasi ini juga akan diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, sebagai upaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.***