KABARMEGAPOLITAN.COM - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses rekapitulasi suara menuai banyak kritik. Salah satunya dari Deddy Yevry Sitorus, anggota komisi 6 DPR RI, fraksi PDI Perjuangan.
Ia protes keras terhadap penghentian proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan yang terjadi di sejumlah daerah.
Deddy menduga adanya motif lain di balik penghentian sementara rekapitulasi suara tersebut, yang bisa merugikan integritas dan kejujuran proses demokrasi.
Baca Juga: Mahfud MD Meminta KPU Segera Perbaiki Surat Suara Simulasi Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan penghetian sementara tersebut disebabkan permasalahan yang terjadi pada Sirekap.
Untuk memastikan semua berjalan dengan baik maka dilakukan pemberhentian sementara waktu agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.***