Awas!Ini 5 Penyakit Pernapasan Ini Mengintai Warga DKI Jakarta

- 28 Agustus 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi penyakit Pernapasan
Ilustrasi penyakit Pernapasan /Pixabay/OpenIcons/

Melalui hasil surveilans ini, langkah konkret dapat diambil, seperti peningkatan penggunaan transportasi umum di daerah tertentu atau pengaturan ulang aktivitas industri.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2,5 dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan yang serius.

Antara lain termasuk infeksi saluran pernapasan, penyakit paru obstruktif kronis, radang paru-paru, kanker paru-paru, dan tuberkulosis.

Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan dilaporkan mengeluarkan dana sekitar Rp10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.

Baca Juga: Mengupas Horoskop Minggu Ini: 28 Agustus - 3 September 2023 

Menteri Budi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama mengingat angka penderita penyakit pernapasan meningkat drastis menjadi lebih dari 200 ribu orang per bulan, yang jauh lebih tinggi dari angka tahun sebelumnya yang hanya 50 ribu orang per bulan.

"Langkah paling penting adalah pencegahan. Jika sudah terkena penyakit paru-paru, segera berkonsultasi dengan dokter. Untuk mencegahnya, lebih banyak orang sebaiknya menggunakan kendaraan umum," tambahnya.

Dengan upaya kolaboratif dan kesadaran masyarakat, diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi dampak polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x