Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos Diserahkan kepada Polda Jabar

- 16 Agustus 2023, 10:28 WIB
Warga Dago Elos dihalau aparat
Warga Dago Elos dihalau aparat /Instagram @bangsamahardika/

KABARMEGAPOLITAN.com - Penanganan dugaan kasus pemalsuan dokumen tanah di Dago Elos saat ini telah dialihkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Dalam rangka penanganan ini, Polda Jabar akan bekerjasama dengan Polrestabes Bandung untuk mengatasi permasalahan tanah yang telah memicu keributan di Jalan Dago pada Senin malam sebelumnya.

Warga yang sebelumnya telah melapor ke Polrestabes Bandung akan didampingi oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Selain itu, tim penyidik juga akan menyampaikan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat pada Senin lalu terkait permasalahan ini.

Baca Juga: AJI Bandung Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dago Elos 

"Tim penyidik Satreskrim akan mendampingi warga (pelapor) ke Polda Jabar," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, sebagaimana dikutip dari prfmnews.id pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa laporan polisi terkait masalah tanah Dago Elos telah diterima oleh pihaknya.

Polda Jabar akan secara tegas merespons keluhan masyarakat, dan dokumen pendukung akan dilengkapi seiring dengan proses penanganan kasus ini.

"Pada dasarnya, kami selalu melayani masyarakat dan tidak ada alasan untuk menolak. Setiap proses pidana harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar sesuai aturan yang berlaku," kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan TPPU Pondok Pesantren Al Zaytun 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: prfm news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah