Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: Belum Terima Dana KJP Plus Juni 2023? Segera Cek Namamu Disini Atau Lakukan Hal Ini
Bagi siswa yang menjadi penerima PIP Kemdibud 2023 juga diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.
Namun, ternyata tidak semua siswa penerima PIP Kemdikbud harus melakukan aktivasi rekening
Sebelumnya, perlu diketahui cara cek ciri siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang langsung cair tanpa aktivasi rekening tersebut melalui pip.kemdikbud.go.id, antara lain:
- Login situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Setelah itu, nantinya bakal muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Segera isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP 2023