Update Lokasi SIM Keliling Hari Ini 25 November 2022 di Tangsel

- 25 November 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan // Twitter/@PoldaTMC/

Baca Juga: Lirik Lagu Lose - NIKI, I Don't Need A Reason To Keep On Dreamin'

1. Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.

2. Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.

3. Membawa bukti cek kesehatan.

4. Membawa bukti tes psikologi.

Baca Juga: Tips Menabung Agar Bisa Beli Rumah Impian dengan Gaji 6 Juta, Simak Rincian Keuangan yang Bisa Diterapkan

5. Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

6. Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

7. Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

8. Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah