Warga Bandung! Update Lokasi SIM Keliling Hari Ini 17 November 2022

- 17 November 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Bandung /Instagram-simonlineid

KABARMEGAPOLITAN.com - Lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini di Kota Bandung, Kamis 17 November 2022 akan dibahas di artikel ini.

Info dari instagram @simrestabesbdg1, pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini diselenggarakan di dua lokasi, seperti pada hari biasanya.

Lokasi yang akan menyediakan pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung ini diantaranya di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.

Untuk pendaftaran pelayanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00, hingga pukul 12.00 WIB. Pelayanan juga melayani E-KTP seluruh Indonesia.

Untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung ini, setiap peserta wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.

Baca Juga: Mengejutkan! Bayi Baru Lahir Ternyata Bisa Kena Penyakit Hernia, Ini Penjelasannya

Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung kali ini adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIMdilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: One Piece 1061: Benarkah Sabo Mati di Kerajaan Lulusia?

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Baca Juga: One Piece 1059: Amazon Lily Diserang, Boa Hancock Hubungi Topi Jerami

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung, hari Kamis 17 November 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah