Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Bye-bye Kolesterol Tinggi! Cukup Minum Air Rebusan Daun Salam
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai
Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan .
Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.
Baca Juga: TERKINI Harga Emas Antam di Pegadaian 20 Juli 2022, Masih Labil, Belum STABIL
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi hari ini, Rabu 20 Juli 2022.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***