Presiden Jokowi juga meminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, terutama pada daerah-daerah yang masih dibawah 50 persen, seperti Papua, Papua Barat dan Maluku.
Vaksin booster ini juga nantinya akan menjadi syarat saat menggunakan fasilitas umum.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster ini bisa mengunjungi puskesmas terdekat dari lokasi masing-masing.
Saat ini vaksin booster sudah tersedia di puskesmas dengan jadwal sesuai dengan puskesmas masing-masing.
Jadi masyarakat tidak perlu bingung untuk mencari vaksin booster tersebut.***