Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Perjalanan, Masuk Mall hingga Kerja, Ini Lokasi untuk Mendapatkan Vaksinasi

- 6 Juli 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /Instagram @besmartidn

Presiden Jokowi juga meminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, terutama pada daerah-daerah yang masih dibawah 50 persen, seperti Papua, Papua Barat dan Maluku.

Vaksin booster ini juga nantinya akan menjadi syarat saat menggunakan fasilitas umum.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster ini bisa mengunjungi puskesmas terdekat dari lokasi masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Rabu 6 Juli 2022, Bukan Cinderella Biasa Tidak Tayang, Nonton IPA IPS, Anak Jalanan

Saat ini vaksin booster sudah tersedia di puskesmas dengan jadwal sesuai dengan puskesmas masing-masing.

Jadi masyarakat tidak perlu bingung untuk mencari vaksin booster tersebut.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x