Ia juga mengatakan bahwa saat ini ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan dari 47 negara.
Menanggapi hal tersebut, ACT mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar” ungkapnya.
Dalam laporan yang disebutkan, dikatakan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.
Baca Juga: Hari Ini Hujan Ngga ya? Cek Prakiraan Cuaca di Indonesia 4 Juli 2022, Jakarta, Bandung, Semarang
Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.
Terkait hal tersebut, Presiden ACT, Ibnu Khajar menampik besaran gaji yang disebut dan mengaku tidak mengetahui tentang besaran yang diungkap media.
Sayangnya, Ibnu Khajar juga enggan membuka besaran asli gaji yang diterima para petinggi ACT.
Ibnu Khajar juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi ACT hingga 50-70 persen.
Saat ini, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.