CATAT! 11 Daerah yang Diwajibkan Pakai Aplikasi MyPertamina Per 1 Juli 2022 dan Tahapan Pendaftarannya

- 28 Juni 2022, 20:57 WIB
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022.
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022. /Pertamina.com/
  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum plat kuning
  • Angkutan barang (kecuali pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
  • Mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran

2. Transportasi air

Baca Juga: TWICE Jadi Artis Asing Wanita Tercepat yang Dapat Sertifikasi Platinum di Jepang, BTS dan BLACKPINK Menyusul

Dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/Quota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha perikanan

Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha pertanian

Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha, dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

5. Layanan umum/pemerintah

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Rumah sakit tipe C dan D.

Baca Juga: Sudah Jarang Ditemukan, 4 Permainan Tradisional yang Bikin Nostalgia, Anak Zaman Sekarang Wajib Coba

6. Usaha mikro/UMKM

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah