KABARMEGAPOLITAN.com – Seorang Youtuber dengan inisial RMH belum lama ini diriungkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
RMH yang juga seorang selebgram ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, membenarkan penangkapan itu.
Saat melakukan penangkapan terhadap RMH dan rekan-rekannya, Nanang menerangkan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Keluarga Nasional 2022, Bikin Keren dan Bisa Dibagikan ke Sosial Media
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 26 Juni 2022, sebagaimana dilansir PMJ News.
Menurut Nanang, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
Nah, YouTuber dengan inisial RMH ini diduga memproduksi konten berbau pornografi.