Poin Penting yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33

- 19 Juni 2022, 16:45 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 /@prakerja.go.id/Instagram

KABARMEGAPOLITAN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka sejak Jumat, 17 Juni 2022.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33?

Pertama, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 33 harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Dibuka! Ini 3 Keuntungan Bergabung Kartu Prakerja Gelombang 33 yang Bisa Kamu Dapatkan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

Baca Juga: Lirik Lagu Ayah Milik Rinto Harahap, Nyanyikan dan Rayakan Hari Ayah Sedunia 2022

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala dan perangkat Desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:

- Orang yang sedang mencari kerja

- Pekerja atau buruh yang kena PHK

Baca Juga: Pratama Arhan Dapat Angin Segar, Pelatih Baru Revolusi Taktik Tokyo Verdy

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah

- Pelaku UMKM

Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 melalui website prakerja.go.id.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah