Dibuka Besok! Simak Cara Daftar, Jadwal dan Persyaratan PPDB SMA, SMK dan SKh Negeri Banten DISINI

- 14 Juni 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPDB 2022
Ilustrasi pendaftaran PPDB 2022 /Raisan Al Farisi/ANTARA

- Akta Kelahiran/ surat keterangan lahir.

- Pas Foto berwarna berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

- Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal ke lokasi satuan pendidikan.

Syarat Khusus Jalur Zonasi:

- Kartu Keluarga yang menunjukkan telah berdomisili minimal 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022.

- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022 (untuk peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam atau bencana sosial).

Syarat Khusus Jalur Afirmasi:

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022 (untuk peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam atau bencana sosial).

- Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x