3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
Baca Juga: Zodiak Virgo 2 Juni 2022, Ramalan Hal Buruk Bakalan terjadi
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut dan harus mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Kemensos berikut:
- Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
- Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Baca Juga: Ini Penyebab Pratama Arhan Tak Kunjung Debut di Tokyo Verdy