Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Bersama-Sama Membangun Banten
Setelah berhasil mendaftar, masyarakat bisa cek status nama masing-masing sebagai penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara itu, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bansos PKH sebesar Rp73,8 triliun.
Baca Juga: Malam Ini! Penggunaan Saldo Kartu Prakerja Gelombang 26 Akan Berakhir, Sebarkan Informasi Ini ke Peserta Lain
Demikian informasi tentang cara mendaftar secara online untuk bansos PKH.***