4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2022 Secara Online, Berikut Caranya untuk Dapat Bantuan Rp600 Ribu
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: BPNT 2022 Dirapel 3 Bulan, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini dengan Cara Berikut
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.