KABARMEGAPOLITAN.com - Sesuai informasi, penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat insentif dengan total senilai Rp3,55 juta.
Insentif Kartu Prakerja akan dicairkan dengan cara ditransfer ke nomor rekening atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan jika rekening atau e-wallet telah disambungkan.
Jadi, pastikan peserta sudah menautkan rekening bank atau e-wallet ke Kartu Prakerja.
Baca Juga: Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 Akan Sia-sia Jika Belum Tahu 3 Hal Penting Ini Agar Bisa Lolos
Di sisi lain, rekening atau e-wallet juga dapat diputuskan dan diubah jika memiliki masalah, seperti rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tidak aktif.
Lantas, bagaimana cara memutuskan rekening bank atau e-wallet dengan Kartu Prakerja? Ikuti langkah berikut:
1. Pada tampilan dashboard, pilih menu ‘Ubah’.
2. Klik ‘Ya, Putuskan Rekening’ untuk memutuskan rekening. Setelah itu sistem akan memproses pemutusan rekening.
3. Rekening berhasil diputuskan. Peserta harus segera menyambungkan ulang sesuai langkah penyambungan rekening atau e-wallet.