Jangan Bablas! Ini Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Gas Mudik Lebaran 2022

- 1 Mei 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Jangan Bablas! Ini Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Gas Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Jangan Bablas! Ini Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Gas Mudik Lebaran 2022 /Pixabay/Marzena7.//

KABARMEGAPOLITAN.com - Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H,  jadi hari libur yang dinanti oleh setiap orang, terutama bagi para perantau.

Dalam keterangan Pers Presiden RI Jokowi Widodo mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 02 Mei 2022 sampai 03 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 29 April 2022, 04 sampai 06 Mei 2022.

Libur Nasional dan cuti bersama ini dapat digunakan untuk menjaga silaturahmi bersama orang tua, keluarga, dan teman yang berada di kampung halaman.

Pemerintah juga menegaskan kembali kepada para pemudik agar segera melengkapi vaksin booster, dan juga tetap patuhi protokol kesehatan dengan disiplin, memakai masker di tempat umum dan dikerumunan.

Baca Juga: Mirip-mirip dengan Indonesia, Ini Dia Tradisi Lebaran di Berbagai Negara Beserta Hidangan Khas Idul Fitri 

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Pemudik yang berasal dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang, dengan perkiraan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 47 persen.

Dalam hal ini pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik agar dalam perjalanan tetap aman dan nyaman.

Untuk para pemudik tentunya menyiapkan sebaik mungkin perlengkapan apa saja yang diperlukan selama perjalanan.

Baca Juga: Hadir di Dunia Metaverse, Coca Cola Ciptakan Minuman Baru yang Bisa Dirasakan Secara Virtual  

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah