RESMI! Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Ketersediaan Stok di Pasaran Terjamin

- 22 April 2022, 19:52 WIB
Antri minyak goreng /pakuan.pikiran-rakyat.com
Antri minyak goreng /pakuan.pikiran-rakyat.com /

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Sebelumnya, Subsidi minyak goreng telah dicabut secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Prediksi Tanggal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27, serta Syarat Penerima

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng, tetapi terbatas pada minyak goreng kemasan. Sementara minyak goreng curah tak ada perubahan.

Kini Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi itu sendiri.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x